Menjual anak perempuan ternyata tidak hanya fenomena yang terjadi di negara-negara miskin. Hal ini juga terjadi di Australia.
Seorang perempuan dihukum penjara 10 tahun karena menjual anaknya yang baru berusia 12 tahun kepada 100 lelaki. Ibu berusia 41 tahun itu bahkan memasang iklan di surat kabar, “Angela, 18 tahun, pendatang baru di kota ini”.
Jaksa penuntut mengatakan, anak perempuan yang sudah menderita penyakit kelamin itu memberikan sebagian “pendapatannya” agar ibunya dapat membeli narkotika.
Surat kabar tersebut memberitakan, ibu tidak berperasaan itu memesan kamar hotel sekaligus menyediakan kondom. Dia jugalah yang mengetuk pintu dan memberitahukan kepada pelanggan hidung belang itu jika waktu mereka telah habis.
kacau benner itu ibu… otaknya sudah koslet.. hatinya sudah karatan…
stuju banget
gak brprasaan tu emak-emak
kacau benner itu ibu… otaknya sudah koslet.. hatinya sudah karatan…
+1
Ibu yang tidak berperasaan taunya uang aja